Persyaratan
| Nama Second Level Domain.ID |
Persyaratan (pendaftaran baru saja) |
| .AC.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
|
| .CO.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
|
| .NET.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
- ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
|
| .WEB.ID |
|
| .SCH.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- Surat Permohonan Kepala Sekolah
- Surat Kuasa
|
| .OR.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
|
| .MIL.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- Surat kuasa
|
| .GO.ID |
- KTP Penanggung Jawab
- Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk
Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No.
28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
- Surat kuasa
|
| Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact |
- Surat permohonan update atau transfer formal kepada Pandi di atas kertas perusahaan
|
Catatan:
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk)
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan
lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat
Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
|
If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.